Tahanan Polres Empat Lawang Tewas, 3 Orang Ditetapkan Tersangka, Nih Tampangnya

Ferdiansyah memukul menggunakan sendal jepit berwarna hitam ke bagian wajah dan mulut korban serta menendang.
Sedangkan pelaku yang bernama Dora memukul korban dan menampar korban di bagian wajah korban.
Sehingga korban Ari kesakitan dan mengalami luka lebam di bagian mata, bengkak di bagian belakang kepala, bengkak pada tulang pipi kanan dan bengkak pada bibir.
Sehingga korban pada saat itu langsung dibawa oleh anggota kepolisian Polres Empat Lawang setelah mengetahui kejadian tersebut ke RSUD dan dinyatakan telah meninggal dunia.
"Ketiga tersangka dikenai pasal 170 KUHPidana dan atau 338 KUHPidana tentang tindak pidana Pengeroyokan dan atau Pembunuhan," jelasnya.
Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
Barang bukti yang diamankan berupa sepasang sendal jepit berwarna hitam dan satu botol minum. (eno/sumeks)
Polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait tewasnya tahanan Polres Empat Lawang bernama Ari, 28, asal Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang,
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi