Tahanan Polres Metro Jaksel Meninggal, Keluarga Lapor ke Komnas HAM

jpnn.com, JAKARTA - Keluarga Freddy Nicolaus S (FNS), tahanan kasus narkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang meninggal di RS Polri melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Keluarga menilai ada kejanggalan pada kematian FNS.
"Iya, jadi karena kami sudah dengar hasil autopsi, terus kami dengar dari beberapa kerabat yang melihat kejanggalan itu," kata Kuasa Hukum keluarga tahanan, Antonius Badar Karwayu, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Antonius mengatakan, pihak keluarga mengajukan laporan ke Komnas HAM pada Selasa (18/1) tepat sehari setelah jenazah Freddy dimakamkan di TPU Bambu Apus 2, Jakarta Timur.
"Dari Komnas HAM sendiri belum ada tanggapan, belum bisa memberikan tanggapan. Dalam beberapa hari ke depan mungkin baru akan memberi tanggapan dari laporan kami," katanya.
Dia mengatakan bahwa jenazah Freddy telah menjalani autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (17/1) atas permintaan keluarga kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Hasil autopsi direncanakan baru pekan depan. Namun, kata dia, berdasarkan hasil sementara autopsi, dokter menyebutkan adanya luka-luka di tubuh Freddy.
“Namun, disebutkan di dalam keterangan dokter itu, luka yang ada di kaki itu adalah luka lama yang sudah mengering," katanya.
Sebelum meninggal, korban sempat bercerita kepada rekannya, Fikri alias B terkait kondisi di dalam rumah tahanan.
Keluarga Freddy Nicolaus S (FNS), tahanan kasus narkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang meninggal di RS Polri melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Keluarga Almarhumah Kesya Lestaluhu dan Kepala Suku Biak Mengadu ke Komnas Perempuan
- Kasus Pembunuhan Kesya, Komnas HAM Siap Mengawal & Melakukan Segala Daya Upaya
- Jenguk Vadel di Polres Metro Jakarta Selatan, Umar Badjideh Bawa Cokelat dan Jajanan
- Strategi Baru Komnas HAM Membangun Interaksi Publik Melalui Media Sosial
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK