Tahanan Polres OKI Tewas Mengenaskan, 20 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Senin, 30 Agustus 2021 – 23:01 WIB
Masih kata AKBP Dili Yanto, usai dianiaya, korban dimasukkan ke dalam kamar nomor 05 dan di sana juga mendapatkan penganiayaan hingga pukul 03.00 WIB.
“Akibatnya dia mengalami luka-luka dan mengembuskan napas terakhir,” jelasnya.
Kini, total keseluruhan tersangka pembunuhan terhadap Benny berjumlah 20 orang.
Baca Juga: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel
Di mana masing-masing dari mereka akan disangkakan Pasal 170 Ayat 2 ke 3 atau Pasal 170 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun enam bulan. (*/palpos.id)
Penyidik Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) mengatakan jumlah tersangka pembunuhan terhadap Benny, 45, tahanan kasus narkoba di Polres OKI, bertambah delapan orang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Jembatan Gantung di Lubuklinggau Putus, 8 Orang Terluka, Begini Kondisinya
- Pria di Ogan Ilir Tewas Tergantung di Depan Rumah
- Ini Pemicu Pembacokan 3 Warga di Lombok Timur saat Malam Tahun Baru