Tahanan Polsek Medan Kota Tewas Diduga Dianiaya, Kombes Tatan Beri Penjelasan Begini
jpnn.com, MEDAN - Seorang tahanan Polsek Medan Kota, Sumatera Utara, bernama Zainal meninggal dunia karena diduga dianiaya di dalam tahanan.
Tak hanya itu, Zainal juga diduga dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polsek Medan Kota.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja menanggapi hal tersebut, membantah bahwa Zainal meninggal dunia karena dianiaya.
Namun, Mantan Kepala Bidang Humas Polda Sumut itu menyebut bahwa Zainal meninggal karena mengalami sakit.
"Tahanan meninggal di rumah sakit. Dia ada penyakit bawaan, tetapi kami tidak berani menjelaskan secara detail, biar dokter nanti yang menjelaskan," kata Kombes Tatan kepada wartawan, Sabtu (1/1).
Tatan mengungkapkan bahwa Zainal merupakan warga Jalan Multatuli yang ditangkap oleh petugas Polsek Medan Kota pada 16 Oktober 2021 karena kasus narkoba.
Kemudian, pada 22 Oktober Zainal ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Selang waktu sebulan setelah ditetapkan menjadi tersangka, Zainal lalu dipindahkan ke rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan karena RTP Polsek Medan Kota kelebihan kapasitas.
Setelah itu, Tatan mengatakan Zainal mengeluhkan sakit hingga akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan.
Seorang tahanan Polsek Medan Kota, Sumatera Utara, bernama Zainal meninggal dunia karena diduga dianiaya di dalam tahanan. Begini penjelasan dari Kombes Tatan
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Penurunan Angka Kemiskinan di Sumut pada 2024 yang Tertinggi di Indonesia
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
- Angka Kemiskinan Sumut 2024 Turun 10 Kali Dibandingkan Tahun Sebelumnya
- Pemprov Sumut & MUI Teken Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju, Berakhlak
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa