Tahanan Rutan Batam Kabur, Ini Komentar Menkumham
Rabu, 17 Juli 2013 – 20:14 WIB

Tahanan Rutan Batam Kabur, Ini Komentar Menkumham
JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin, menanggapi dingin soal kaburnya belasan tahanan di Rumah Tahanan Klas II, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (17/7) pagi.
Amir malah lebih banyak menjelaskan perbedaan antara tahanan dengan narapidana. “Tahanan statusnya bukan narapidana yang dijatuhi hukuman berkekuatan hukum tetap,” kata Amir di sela-sela buka puasa dengan wartawan di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (17/7).
Baca Juga:
Dijelaskan Amir, yang kabur itu masih berstatus tahanan. “Apakah dia dihukum atau dibebaskan tergantung pengadilan sesuai sangkaan,” katanya. Politisi Partai Demokrat itu malah meminta wartawan agar membedakan antara tahanan dengan narapidana.
“Kalau tahanan bukan hanya Rutan, dari (tahanan) polisi juga sering ada yang lari,” kata Amir.
JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin, menanggapi dingin soal kaburnya belasan tahanan di Rumah Tahanan Klas
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bakal Hadiri Peringatan Hari Buruh di Monas
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Prabowo Akan Hadir dan Beri Sambutan saat Perayaan Hari Buruh di Monas