Tahanan Rutan Batam Kabur, Ini Komentar Menkumham
Rabu, 17 Juli 2013 – 20:14 WIB
JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin, menanggapi dingin soal kaburnya belasan tahanan di Rumah Tahanan Klas II, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (17/7) pagi.
Amir malah lebih banyak menjelaskan perbedaan antara tahanan dengan narapidana. “Tahanan statusnya bukan narapidana yang dijatuhi hukuman berkekuatan hukum tetap,” kata Amir di sela-sela buka puasa dengan wartawan di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (17/7).
Baca Juga:
Dijelaskan Amir, yang kabur itu masih berstatus tahanan. “Apakah dia dihukum atau dibebaskan tergantung pengadilan sesuai sangkaan,” katanya. Politisi Partai Demokrat itu malah meminta wartawan agar membedakan antara tahanan dengan narapidana.
“Kalau tahanan bukan hanya Rutan, dari (tahanan) polisi juga sering ada yang lari,” kata Amir.
JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin, menanggapi dingin soal kaburnya belasan tahanan di Rumah Tahanan Klas
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN