Tahanan Rutan Kabanjahe Kabur Usai Jalani Sidang
Kamis, 19 Juli 2018 – 21:54 WIB
Dia menambahkan, bahwa kemarin tersangka kabur habis sidang pas mau dibawa kembali ke Rutan. Pas diturunkan diparkiran mau dimasukkan ke Rutan dia kabur.
“Sudah kita imbau pihak keluarganya untuk yang bersangkutan. Kalau menghubungi ataupun kembali agar menyerahkan diri secara baik-baik. Kalau tidak kita akan mengambil tindakan tegas,” ujar Benny.
“Tersangka Roni Sanjaya Sitepu kena vonis 3 tahun penjara dalam kasus pencurian. Nanti kalau tersangka sudah kita temukan, akan kita kabari,” jelasnya. (fir)
Seorang tahanan Rutan Kabanjahe, Roni Sanjaya Sitepu, 36, melarikan diri usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kabanjahe pada Rabu (18/7).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Lagi Diperiksa Polisi, 2 Tahanan Malah Kabur dari Polsek, Satu Orang Ditangkap
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- Tahanan Kabur Loncat ke Sungai di Rokan Hulu Menyerahkan Diri
- Tahanan Kabur di Rohul Ditangkap Lagi Setelah 3 Hari Bersembunyi