Tahanan Rutan Trenggalek Simpan Benda Terlarang

"Kami sudah membuat berita acara dan nantinya akan disidangkan di Tim Pengamat Permasyarakatan (TPP). Untuk pelanggaran berat di antaranya seperti berkelahi, memakai narkoba dan membawa ponsel. Meskipun membawa benda-benda terlarang seperti yang disita masuk pelanggaran sedang, namun jika sampai mengulangi bisa masuk pelanggaran berat," ujarnya.
Zainal mengatakan pihaknya bakal intensif melakukan razia untuk mencegah benda-benda terlarang masuk ke hunian blok warga binaan.
Razia itu dilakukan rutin dua Minggu sekali secara acak pada malam hari. Selain menggeledah hunian blok, petugas juga melakukan penggeledahan kepada tiap warga binaan.
"Kami rutin melakukan razia, seluruh blok hunian digeledah dengan teliti dan humanis. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap dua Minggu sekali sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di rutan," katanya. (antara/jpnn)
Sipir Rutan Trenggalek, Jawa Timur melakukan razia ke sejumlah sel tahanan warga binaan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Karutan Makassar Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa ke Warga Binaan
- Pelaku Perusakan Mobil di Cengkareng Jakarta Barat Disambut Para Tahanan
- Polisi Tembak 6 Tahanan Kabur dari Polres Parigi Moutong, Satu Orang Serahkan Diri
- Sukses Jalani Program Diet Khusus, 60 Polisi Trenggalek Diganjar Penghargaan
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
- Rumah Rusak Akibat Tanah Bergerak, 23 Warga Trenggalek Mengungsi