Tahanan Rutan Trenggalek Simpan Benda Terlarang

Tahanan Rutan Trenggalek Simpan Benda Terlarang
Petugas sipir saat melakukan pemeriksaan kepada warga binaan di dalam Rutan Kelas IIB Trenggalek, Rabu (2/2/2023) malam (ANTARA/HO - Rutan Kelas IIB Trenggalek)

"Kami sudah membuat berita acara dan nantinya akan disidangkan di Tim Pengamat Permasyarakatan (TPP). Untuk pelanggaran berat di antaranya seperti berkelahi, memakai narkoba dan membawa ponsel. Meskipun membawa benda-benda terlarang seperti yang disita masuk pelanggaran sedang, namun jika sampai mengulangi bisa masuk pelanggaran berat," ujarnya.

Zainal mengatakan pihaknya bakal intensif melakukan razia untuk mencegah benda-benda terlarang masuk ke hunian blok warga binaan.

Razia itu dilakukan rutin dua Minggu sekali secara acak pada malam hari. Selain menggeledah hunian blok, petugas juga melakukan penggeledahan kepada tiap warga binaan.

"Kami rutin melakukan razia, seluruh blok hunian digeledah dengan teliti dan humanis. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap dua Minggu sekali sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di rutan," katanya. (antara/jpnn)


Sipir Rutan Trenggalek, Jawa Timur melakukan razia ke sejumlah sel tahanan warga binaan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News