Tahanan Rutan Trenggalek Simpan Benda Terlarang
"Kami sudah membuat berita acara dan nantinya akan disidangkan di Tim Pengamat Permasyarakatan (TPP). Untuk pelanggaran berat di antaranya seperti berkelahi, memakai narkoba dan membawa ponsel. Meskipun membawa benda-benda terlarang seperti yang disita masuk pelanggaran sedang, namun jika sampai mengulangi bisa masuk pelanggaran berat," ujarnya.
Zainal mengatakan pihaknya bakal intensif melakukan razia untuk mencegah benda-benda terlarang masuk ke hunian blok warga binaan.
Razia itu dilakukan rutin dua Minggu sekali secara acak pada malam hari. Selain menggeledah hunian blok, petugas juga melakukan penggeledahan kepada tiap warga binaan.
"Kami rutin melakukan razia, seluruh blok hunian digeledah dengan teliti dan humanis. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap dua Minggu sekali sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di rutan," katanya. (antara/jpnn)
Sipir Rutan Trenggalek, Jawa Timur melakukan razia ke sejumlah sel tahanan warga binaan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 2 Rumah Warga di Trenggalek Rusak Parah Diterjang Longsor
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Lagi Diperiksa Polisi, 2 Tahanan Malah Kabur dari Polsek, Satu Orang Ditangkap
- Formasi PPPK 2024 Disesuaikan Jumlah Honorer, Alhamdulillah
- Tahanan Kabur Loncat ke Sungai di Rokan Hulu Menyerahkan Diri