Tahanan Tewas di Sel Polres Muna, Dokter Forensik Berkata

Tahanan Tewas di Sel Polres Muna, Dokter Forensik Berkata
Proses pembongkaran makam Amis Ando (45) pria yang meninggal usai ditahan di Polres Muna, Sulawesi Tenggara, Sabtu (7/5/2022). ANTARA/Harianto

Proses penggalian makam dan autopsi jenazah Amis Ando berlangsung selama kurang lebih empat jam pada Sabtu.

Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy mengatakan saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dari dokter forensik.

"Sampai saat ini dari dokter pun menyampaikan itu merupakan rahasia medis yang nanti akan diterbitkan secara resmi dari dokter forensik," katanya.

Amis Ando merupakan warga Jalan Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Baca Juga: Briptu Hasbudi Jalankan Bisnis Ilegal, Irjen Daniel Diminta Sikat Polisi yang Terlibat

Amis diduga tewas pada Rabu (4/5), setelah ditangkap Tim Satreskrim Polres Muna pada Selasa (3/5) sekitar pukul 20.00 WITA atas dugaan kasus pengancaman.

Autopsi dilakukan karena pihak keluarga menduga ada kejanggalan atas kematian Amis, yakni ada lebam pada leher dan telinga mengeluarkan darah. (ant/fat/jpnn)

Dokter forensik independen telah melakukan autopsi terhadap jenazah Amis Ando yang tewas di sel Polres Muna setelah ditangkap Tim Satreskrim.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News