Tahanan Tewas Diduga Diniaya
Selasa, 20 Maret 2012 – 11:40 WIB
Melihat kejanggalan tersebut, pihak keluarga menaruh curiga kalau korban meninggal tidak wajar. Apalagi, saat ditahan di Lapas Paledang sejak tiga minggu lalu, kondisi kesehatan korban sehat wal"afiat. Lebih mencurigakan lagi, Jumat(16/3) sore, korban masih sempat berkomunikasi dengan salah satu anaknya, lewat telepon seluler.
Baca Juga:
“Saya bertemu dia (Thomas-red) hari kedua setelah ditahan di Lapas Paledang, saat itu dia sehat-sehat saja. Tubuh korban kan gemuk, tidak terlihat sakit. Tapi, kok tiba-tiba saya dapat kabar kalau beliau meninggal di tahanan. Dan yang paling terbaru, anaknya masih sempat berkomunikasi dengan korban pas Jumat sore," katanya.
Keluarga kata, Edward sudah mempertanyakan ke tim medis dari RSMM yang menangani korban. Tapi, pihak rumah sakit mengatakan, kalau korban sudah meninggal saat dibawa ke RSMM. “Tapi, pihak Lapas bilangnya, korban meninggal di rumah sakit, mana yang benar ini?,” kata Edward setengah bertanya.
Mengenai kasus Thomas, Edward menambahkan, korban ditahan di Lapas Paledang karena dituding telah melakukan penipuan dalam kasus jual beli tanah. Selain sebagai wiraswasta, selama ini korban juga aktif di gereja. Saat ini kasus dugaan penipuan itu sudah memasuki tahap persidangan di PN Bogor. “Dia dilaporkan ke Polisi karena dituduh telah menipu, padahal tuduhan itu tidak benar,” terangnya.
BOGOR- Seorang tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang Kota Bogor,Thomas Ilyas Rachmat (59), warga Kampung Tamansari, RT01/06,
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri