Tahanan Tewas Setelah Beberapa Jam di Rutan, Propam Turun Tangan
jpnn.com, CILEGON - Kasus kematian seorang tahanan kasus narkoba berinisial AA di Rutan Polres Cilegon masih dalam penanganan aparat.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap para tahanan. Sebab, ada dugaan korban tewas dianiaya sesama tahanan.
Selain itu, Propam juga turut memeriksa anggota Polri yang berjaga saat korban ditempatkan ke Rutan Polres Cilegon.
“Benar, dilakukan pemeriksaan juga oleh Propam,” kata Sigit kepada JPNN, Kamis (17/2).
Dia mengaku belum bisa berbicara banyak di kasus itu, sebab tim masih bekerja di lapangan.
“Kami masih intensif penyelidikan, mohon doa agar secepatnya ditemukan fakta-fakta,” tegas dia.
Diketahui bahwa AA tewas setelah beberapa jam ditahan di Rutan Polres Cilegon, Banten pada Selasa (15/2) malam.
AA awalnya diserahkan penyidik ke Rutan Polres Cilegon pada Selasa (15/2) sore pukul 15.30 WIB.
Sejumlah anggota Polri yang piket jaga Rutan Polres Cilegon turut diperiksa dalam insiden kematian tersangka kasus narkoba berinisial AA.
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten
- PT. KSP Aktif Berpartisipasi Membangun Pendidikan Banten