Tahanan Tewas, Tiga Polisi Terancam Pidana
Kamis, 26 Mei 2011 – 17:53 WIB
LUWUK - Dugaan tewasnya tahanan Polres Banggai, Santo Lakoro (19 tahun) warga Kecamatan Bualemo, masih misterius. Antara kepolisian dan pihak keluarga korban masing-masing memiliki keyakinan yang berbeda atas meninggalnya korban. Tidak hanya sanksi disiplin. Menurut Mas'ud bila ketiga oknum polisi tersebut terlibat secara langsung atas tewasnya Santo, mereka bisa diproses secara pidana. "Jika memang mereka terlibat, kita akan serahkan perkaranya ke reserse dan akan diproses hingga ke Kejaksaan,"tegasnya.
Keluarga korban menduga, Santo bukan tewas gantung diri seperti disebutkan oleh polisi. Melainkan ada indikasi penganiayaan. Karena itu Kepala Seksi Propam, IPTU Mas'ud Saada, memeriksa tiga anggota samapta Poles Banggai yang melakukan penjagaan kala itu. Mereka adalah Ry, Im dan Rh.
Baca Juga:
Mas'ud Saada yang ditemui di Polres Banggai, Rabu (25/5) kemarin, menegaskan, ketiganya akan dikenai sanksi disiplin apabila tewasnya Santo, karena kelalaian penjagaan ketiga oknum polisi itu. Namun, pihaknya masih menunggu keputusan Kapoles Banggai, AKP M Agung Budijono setelah menerima surat perintah Kapolda. "Seperti apa hukuman (sanksi disiplin) yang akan dijatuhkan,"terang Mas'ud.
Baca Juga:
LUWUK - Dugaan tewasnya tahanan Polres Banggai, Santo Lakoro (19 tahun) warga Kecamatan Bualemo, masih misterius. Antara kepolisian dan pihak keluarga
BERITA TERKAIT
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
- Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan