Tahanan yang Kabur dari Rutan Maumere Dibekuk Tim Gabungan di Larantuka
jpnn.com - KUPANG - Pelarian Yohanes Christian Jono (18), tahanan yang kabur dari Rutan Kelas II B Maumere pada 30 September 2022 berakhir.
Yohanes yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu ditangkap tim gabungan Rutan Kelas II B Maumere bersama Polres Maumere dan Polres Flores Timur, Selasa (11/10).
"Menurut laporan, dia ditangkap pada hari Selasa pukul 17.15 WITA, tepatnya di Kelurahan Posto, Kota Larantuka," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur Marciana D. Jone di Kupang, Rabu (12/10).
Yohanes ditahan di rutan itu karena terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor.
Pengejaran terhadap Yohanes sudah dilakukan sejak 30 September 2022 atau saat yang bersangkutan kabur dari Rutan Kelas II B Maumere .
Menurut Marci, ada dugaan kelalaian petugas sehingga warga binaan itu melarikan diri dari rutan.
Oleh sebab itu, mereka yang diduga lalai dalam bertugas akan diperiksa.
Marci menyatakan apabila diketahui melanggar aturan atau standar operasional prosedur (SOP) akan langsung diberikan sanksi yang berlaku di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT.
Tahanan yang kabur dari Rutan Maumere dibekuk tim gabungan Rutan Maumere bersama Polres Maumere dan Polres Flores Timur.
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!