Tahap Awal 5 Kampus Asing, Hanya di Jakarta
Rabu, 31 Januari 2018 – 07:41 WIB
Mulai dari kewajiban bekerjasa dengan PTS lokal. Kemudian saham mayoritas tetap harus PTS lokal. Dan yang tidak kalah penting kampus asing itu tetap diwajibkan mengajarkan mata kuliah dasar umum (MKDU). Seperti agama, pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia.
Dia memprediksi kampus asing datang ke Indonesia dengan menggandeng PTS-PTS yang sudah mapan.
Suyanto menuturkan motivasi membuka kelas di Indonesia adalah memperluas bisnis. Sehingga cukup rentan jika kampus asing berkongsi dengan PTS yang tidak sehat baik akademik maupun finansial. (wan/and)
Menristekdikti Mohamad Nasir berharap kampus dalam negeri tidak perlu takut dengan masuknya kampus asing.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pagelaran Mertè Pangan Dhisa Bugeman untuk Melestarikan Kebudayaan Situbondo
- Pentingnya Kerja Sama Perguruan Tinggi dan Industri di Program Kampus Merdeka
- Guru ASN & Honorer Tak Perlu Lagi Antre PPG, Ada Kebijakan Khusus, Alhamdulillah
- Kemendibudristek Gandeng 46 Kampus Asing dalam Program IISMA
- Kabar Terbaru Tentang Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap II
- 2 Permintaan Menteri Nadiem Kepada Pemda soal Formasi Guru ASN PPPK