Tahap Awal, Polsek Dulu di Bandara Kualanamu
Kamis, 18 Juli 2013 – 04:04 WIB
JAKARTA - Sebagai obyek vital yang harus dijaga dari segala bentuk gangguan kamtibmas, Bandara Kualanamu layak memiliki Polres tersendiri. Polres yang ada di kawasan khusus ini disebut Kesatuan Pelaksana Pengamanan Bandara, sebagaimana ada di Bandara Soekarno-Hatta, atau pun KP3 Pelabuhan Belawan.
Namun, yang paling berhak menilai layak tidaknya Bandara Kualanamu punya Polres tersendiri adalah Kapolda Sumut. Kapolda yang berwewenang mengusulkan ke Kapolri. Selanjutnya, Kapolri akan melakukan kajian sebagai dasar memberikan persetujuan atau tidak.
Baca Juga:
Menurut anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul, pembentukan Kesatuan Pelaksana Pengamanan di bandara, tidak bisa langsung serta-merta. Berbagai aspek harus dilihat.
"Ini kan menyangkut soal anggaran. Juga mestinya dilihat dulu, seberapa jauh jaraknya dengan Polres Deliserdang. Kalau pun jauh, tidak langsung berbentuk Polres. Ya Polsek dulu lah," ujar Ruhut yang duduk di komisi yang membidangi masalah hukum itu, kepada JPNN di Jakarta, kemarin (17/7).
JAKARTA - Sebagai obyek vital yang harus dijaga dari segala bentuk gangguan kamtibmas, Bandara Kualanamu layak memiliki Polres tersendiri. Polres
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong