Tahapan CPNS 2021 dan PPPK: Mulai Pendaftaran Hingga Penetapan NIP

Tahapan CPNS 2021 dan PPPK: Mulai Pendaftaran Hingga Penetapan NIP
Jumlah pelamar CPNS 2021 dan PPPK 2021 membeludak. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, ACEH BARAT DAYA - Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) termasuk pemda yang melakukan rekrutmen CPNS 2021 dan PPPK, yang pendaftarannya telah dibuka sejak Rabu (30/6).

“Kita (Pemkab Abdaya) telah mengumumkan secara resmi jadwal seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, Cut Hasnah Nur di Blangpidie, Senin (5/7).

Pengumuman tersebut sesuai surat pengumuman Bupati Nomor : 810/01/2021 tentang seleksi penerimaan CASN Pemkab Abdya dan surat pengumuman Dirjen GTK Kemendikbud RI Nomor: 3768/B/GT.01.00/2021 tanggal 30 Juni 2021 tentang seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru pada Pemerintah Daerah.

Syarat melamar PNS dan PPPK 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun.

2. Saat mendaftar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI.

4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Berikut ini tahapan seleksi CPNS 2021 dan PPPK yang dimulai dengan pendaftaran hingga penetapan NIP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News