Tahapan Honorer K2 jadi CPNS Cukup Rumit
Sabtu, 19 September 2015 – 00:50 WIB
Ketiga, terkait keharusan adanya syarat Pengajuan Formasi Jabatan oleh kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). "Ini adalah tahapan yang menjadi bagian yang cukup sulit bagi kawan-kawan honorer," ujar Eko.
Alasannya, Pemerintah Pusat secara implisit memberikan kewenangan penuh pada Pemerintah Daerah untuk mengusulkan honorernya menjadi CPNS.
"Ibarat ular, dilepas kepala tapi ekornya tetap dipegang. Menurut saya ini hal yang sangat ambigu. Untuk itulah, di sinilah peran Pengurus Organisasi Daerah dan kawan-kawan honorer di daerah untuk bersatu padu dan solid melakukan pressure ke pemda masing masing," saran dia. (sam/jpnn)
JAKARTA - Para honorer kategori dua (K2) diingatkan untuk terus mengawal proses pengangkatan mereka menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri