Tahapan Molor, Calon Golkar Tuding KPU Sultra Langgar Hukum

Tahapan Molor, Calon Golkar Tuding KPU Sultra Langgar Hukum
Tahapan Molor, Calon Golkar Tuding KPU Sultra Langgar Hukum
KENDARI - Jadwal penetapan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sultra periode 2013-2017 dan pengundian nomor urut pasangan calon sudah molor dua hari dari jadwal yang disusun KPU, adalah bukti betapa tidak profesionalnya para komisioner menyelenggaran Pilkada itu bekerja. Ridwan BAE, salah seorang bakal calon gubernur Sultra tak bisa menahan kegeramannya atas kerja bobrok para penyelenggara itu.

    

Ia pun meminta dengan tegas agar KPU menjadwalkan ulang Pilgub bahkan dirinya bersama Fraksi Golkar tadi malam, terbang ke Jakarta untuk ke KPU Pusat, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) serta Bawaslu dan Kemendagri.

Tujuannya ada dua, yakni, melaporkan serangkaian pelanggaran proses dalam Pilgub dan yang kedua, meminta seluruh anggota KPU dan Panwaslukada Sultra diganti. "Selain tidak terlaksananya dua tahapan yaitu penetapan dan pengumuman pasangan calon yang memenuhi syarat serta rapat pleno terbuka penetapan pengundian nomor urut pasangan calon, anggota KPU juga menghilang dan seakan melepas tanggung jawab. Lantas kalau sudah begini, siapa yang bisa disalahkan, dan kita sebagai calon jadi kehilangan arah, padahal langkah demi langkah kami seharusnya berdekatan dengan KPU," ungkap Ridwan BAE. 

   

Bagi Ridwan, KPU sudah melanggar hukum karena bekerja tidak sesuai jadwal dan tahapan yang telah mereka tetapkan. Ia menegaskan, sudah seyogyanya KPU diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk diganti. "KPU harus diganti atas tindakanya itu, serta jangan salahkan calon dan masyarakat bila berpikiran negatif atau curiga jika terjadi hubungan mencurigakan antara Pemprov dengan KPU," tegasnya. 

   

KENDARI - Jadwal penetapan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sultra periode 2013-2017 dan pengundian nomor urut pasangan calon sudah molor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News