Tahapan Pembahasan RUU Kamtan Siber Mendapat Sorotan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Jerry Sambuaga menilai, poses pengajuan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU Kamtan Siber) di Senayan terkesan buru-buru dan tidak melibatkan pihak terkait.
Dikatakan, Komisi I DPR RI yang menjadi mitra Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN) bahkan tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU Kamtan Siber dan hanya melibatkan Badan Legislasi DPR RI.
"RUU Kamtan Siber dimulai dari Badan legislasi DPR RI, bukan Komisi I DPR RI. Dan RUU ini inisiatif DPR RI bersama badan Legislasi DPR RI," kata Jerry dalam diskusi siber bertema "RUU Kamtan Siber, Tumpang Tindih dan Rugikan Masyarakat?" di D'Consulate Jakarta, Rabu (21/8).
Menurut Jerry, tahapan pengajuan dan pembahasan RUU Kamtan Siber itu tergolong aneh.
"Yang ingin saya tanyakan mengapa Komisi I DPR RI tidak dilibatkan BSSN dan langsung berkomunikasi dengan Baleg DPR. Bahwa RUU dimulai dari Badan legislasi, bukan Komisi I DPR RI. Bahwa ini inisiatif DPR RI bersama badan Legislasi," jelas Jerry.
Jerry mengatakan, RUU Kamtan Siber sulit disahkan karena selama ini Komisi I DPR RI tidak dilibatkan dalam pembahasannya. Meskipun dia mengakui RUU Kamtan Siber penting.
"Saya sepakat bahwa RUU ini penting dan urgent. Dan bila 30 September belum mendapatkan kesepakatan dan belum tuntas dan ini jangan tunda," terang politikus Partai Golkar itu.
RUU Kamtan Siber merupakan inisiatif DPR dan seharusnya masyarakat memberikan masukan kepada DPR.
- Bertemu BSSN, Bamsoet Dorong Hadirnya Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber
- Jamin Banyak Kepentingan Nasional, RUU KKS Diharapkan Segera Disahkan
- RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Dianggap Ganggu Demokrasi Bangsa
- Ahli Forensik Siber Dukung RUU KKS Segera Ketuk Palu
- Kabid Keamanan Siber APJII Dorong RUU KKS Segera Disahkan
- Respons Pakar TI Mendengar Jokowi Sebut Data Lebih Berharga dari Minyak