Tahapan Pembahasan RUU Kamtan Siber Mendapat Sorotan

Tahapan Pembahasan RUU Kamtan Siber Mendapat Sorotan
Diskusi siber bertema RUU Kamtan Siber, Tumpang Tindih dan Rugikan Masyarakat? di D'Consulate Jakarta, Rabu (21/8). Foto: Istimewa for JPNN.com

"RUU ini tidak berbicara pengawasan. Apakah komisi I DPR RI yang menjadi pengawasnya. Yang lain ada beberapa tumpang tindih dengan beberapa aturan. Misalnya kUHAP," tegasnya.

Ia pun berharap dalam 2 bulan ini DPR fokus melakukan sosialisasi dan tidak buru-buru mengesahkan. Yang penting RUU ini bisa melindungi keamanan siber dan jaringan. "Saya berharap RUU ini penting. Dan dalam 2 bulan ini DPR tidak buru-buru mengesahkan. Dan bisa melindungi keamanan siber dan jaringan."

Direktur Proteksi Pemerintah BSSN Ronald Tumpal mengaku khawatir bila RUU ini tidak disahkan. BSSN pun memberikan kesempatan bagi publik untuk memberikan masukan.

"Serem lagi kalau kita menunda pengesahannya. Ini kesempatan dan ada inisiatif ini kita berikan masukan. Kalau diskusi tidak cukup. Saya lihat bukan subtansi dari ininya. Namun ancamannya yang mengerikan," ujar Tumpal.

Ronald Tumpal mengatakan, RUU Kamtan Siber adalah produk DPR. Dan seharusnya masyarakat memberikan masukan kepada DPR. (esy/jpnn)

 


RUU Kamtan Siber merupakan inisiatif DPR dan seharusnya masyarakat memberikan masukan kepada DPR.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News