Tahapan Pilkada Berpotensi Terhambat Masalah Dana

Tahapan Pilkada Berpotensi Terhambat Masalah Dana
Tahapan Pilkada Berpotensi Terhambat Masalah Dana

jpnn.com - JAKARTA -  Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, pola pencairan anggaran pilkada yang dilakukan secara bertahap, berpotensi diwarnai keterlambatan. Akibatnya, pelaksanaan tahapan pilkada juga berpotensi terhambat.

“Potensi keterlambatan selalu ada karena saat ini pun misalnya, masih ada beberapa daerah yang belum cair (anggaran,red) padahal NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah,red) sudah ditandatangani.  Jadi sebaiknya jangan sampai ada keterlambatan, sebab dapat mengganggu tahapan lain,” ujar Fadli, Rabu (10/6).

Guna mengantisipasi adanya keterlambatan, Fadli menilai perlu ada jaminan dari Pemerintah Daerah. Misalnya, jika terjadi keterlambatan, dilakukan proses penalangan terlebih dahulu. Untuk memastikan hal tersebut, KPUD menurut Fadli, perlu membangun komunikasi yang intensif dengan Pemda.

“Kekhawatirnnya di sini, proses penalangan menimbulkan persoalan lain. Misal kecurangan, penyelewengan dan lain-lain. Karena itu kami mendorong cukup masa transisi ini saja pilkada dibiayai APBD, ke depan oleh APBN saja. Jadi verifikasi lebih jelas, pencairan lebih jelas,” ujarnya.

Selain itu, Fadli juga menilai pengaruh incumbent juga cukup besar terhadap proses ketepatan waktu daerah mencairkan anggaran Pilkada. Karena bisa saja kepala daerah yang tak dapat maju kembali, menghambat proses pencairan karena ada lawan politiknya yang maju dalam pilkada.

“Data detail tentu harus ditelusuri, tapi kemungkinan itu sangat besar. Pertama incumbent yang ingin mencalonkan kembali, tentu saja punya kepentingan agar pencairan cepat. Kemudian incumbent yang tidak bisa mencalonkan lagi, bisa saja menghambat proses pencairan karena ada lawan politik yang berseberangan,” kata Fadli.(gir/jpnn)

 


JAKARTA -  Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, pola pencairan anggaran pilkada yang dilakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News