Tahapan Pilkada Lebih Lama, Dana Bengkak
jpnn.com - JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengakui tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung 2015, lebih panjang dari proses tahapan pilkada yang pernah diselenggarakan sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, terbit.
Menurutnya, dalam Perppu diatur tahapan pilkada akan dilaksanakan sepuluh bulan. Lebih panjang dua bulan dari pilkada sebelumnya yang hanya dilaksanakan selama delapan bulan. Akibatnya, anggaran pelaksanaan pilkada ke depan jauh lebih besar.
“Biasanya kami delapan bulan prosesnya, tapi ini sampai sepuluh bulan. Ini tentu akan berpengaruh pada besaran anggaran,” katanya, Senin (15/12).
Meski begitu, Ferry belum menyebut berapa besaran peningkatan anggaran akibat tahapan pilkada yang lebih lama.
Ia hanya mengatakan KPU dapat mencarikan solusi demi menekan kebutuhan anggaran, sehingga tidak memberatkan anggaran negara nantinya.
“Bisa saja misalnya (jumlah kelompok panitia pemungutan suara) dikurangi. Misalnya dari yang lima petugas, jadi tiga petugas saja,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengakui tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung 2015,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman