Tahapan Pilkada Puncak Dihentikan Sementara
KPU : Pilkada Puncak Status Quo
Minggu, 15 Januari 2012 – 09:30 WIB

Tahapan Pilkada Puncak Dihentikan Sementara
JAKARTA - Konflik yang terjadi di pemilihan kepala daerah (pilkada) kabupaten Puncak, Papua, mendapat perhatian dari Komisi Pemilihan Umum. Anggota Komisi Pemilihan Umum I Gusti Putu Artha menyatakan, status pilkada Puncak saat ini dihentikan sementara, sambil menunggu situasi keamanan kembali kondusif. Situasi di Puncak sendiri, ujar Putu, nampaknya memang sulit dan tidak kondusif. KPU juga sudah memerintahkan kepada KPU Puncak untuk sementara tidak berkantor dulu seperti biasa. "Ini mengantisipasi supaya mereka tidak menjadi sasaran," ujar Putu.
"Pilkada Puncak saat ini adalah status quo, belum bisa dilanjutkan tahapannya," ujar Putu saat dihubungi, Sabtu (14/1).
Baca Juga:
Status quo yang dijatuhkan KPU, ujar Putu, sudah berlaku sejak pecahnya konflik antar warga yang menyebabkan jatuhnya puluhan korban jiwa. Keputusan itu diambil KPU setelah melakukan rapat dengan KPU Puncak dan KPU Provinsi Papua. "Akibat gangguan keamanan, aturannya pilkada harus ditunda, dan diserahkan ke aparah keamanan untuk menciptakan situasi kondusif dulu," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Konflik yang terjadi di pemilihan kepala daerah (pilkada) kabupaten Puncak, Papua, mendapat perhatian dari Komisi Pemilihan Umum. Anggota
BERITA TERKAIT
- Wajar Banyak yang Tidak Suka Monolog Gibran, Ini Analisis Efriza
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Connie Serahkan Dokumen Rusia ke DPP PDIP, Isinya Berkas & Diska Lepas
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua