Tahapan Pilkada Puncak Dihentikan Sementara
KPU : Pilkada Puncak Status Quo
Minggu, 15 Januari 2012 – 09:30 WIB
![Tahapan Pilkada Puncak Dihentikan Sementara](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Tahapan Pilkada Puncak Dihentikan Sementara
JAKARTA - Konflik yang terjadi di pemilihan kepala daerah (pilkada) kabupaten Puncak, Papua, mendapat perhatian dari Komisi Pemilihan Umum. Anggota Komisi Pemilihan Umum I Gusti Putu Artha menyatakan, status pilkada Puncak saat ini dihentikan sementara, sambil menunggu situasi keamanan kembali kondusif. Situasi di Puncak sendiri, ujar Putu, nampaknya memang sulit dan tidak kondusif. KPU juga sudah memerintahkan kepada KPU Puncak untuk sementara tidak berkantor dulu seperti biasa. "Ini mengantisipasi supaya mereka tidak menjadi sasaran," ujar Putu.
"Pilkada Puncak saat ini adalah status quo, belum bisa dilanjutkan tahapannya," ujar Putu saat dihubungi, Sabtu (14/1).
Baca Juga:
Status quo yang dijatuhkan KPU, ujar Putu, sudah berlaku sejak pecahnya konflik antar warga yang menyebabkan jatuhnya puluhan korban jiwa. Keputusan itu diambil KPU setelah melakukan rapat dengan KPU Puncak dan KPU Provinsi Papua. "Akibat gangguan keamanan, aturannya pilkada harus ditunda, dan diserahkan ke aparah keamanan untuk menciptakan situasi kondusif dulu," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Konflik yang terjadi di pemilihan kepala daerah (pilkada) kabupaten Puncak, Papua, mendapat perhatian dari Komisi Pemilihan Umum. Anggota
BERITA TERKAIT
- Sandi Rahmat Mandela Resmi Menjabat Waketum AMPG
- Anggota DPR Ini Ingin Pembangunan IKN Jalan Terus
- Wujudkan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Waka MPR Dorong Segera Disahkannya UU PPRT
- Soal Menteri Tak Seirama dengan Prabowo, Ahmad Yohan: PAN Sudah 15 Tahun Bersama
- Tokoh Dayak Berharap Tak Ada PSU di Pilbub Barito Utara
- Tentara Aktif Jadi Dirut Bulog, Legislator PDIP Singgung Revisi UU TNI