Tahapan Pilkada Puncak Dihentikan Sementara
KPU : Pilkada Puncak Status Quo
Minggu, 15 Januari 2012 – 09:30 WIB

Tahapan Pilkada Puncak Dihentikan Sementara
Apakah ada kesalahan prosedur dilakukan KPU Puncak? Putu membantah hal tersebut. Menurut dia, KPU sudah melakukan investigasi atas kejadian pilkada di Puncak. Problem yang muncul disebabkan adanya dualisme pencalonan yang muncul dari partai yang sama. "Jadi itu problem internal partai," jelasnya.
Baca Juga:
Dalam hal ini, KPU Puncak juga sudah melaksanakan tahapan sesuai prosedur. Putu membantah adanya temuan bahwa KPU menolak pencalonan dari salah satu pasangan calon, karena berasal dari partai yang sama yakni Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). "Justru yang ganda-ganda itu diterima. Semua berkas pencalonan sudah diterima KPU Puncak," jelas Putu.
Artinya, lanjut Putu, KPU Puncak sejatinya sudah berusaha mengakomodasi semua pihak. Namun, nampaknya ada persepsi yang berbeda muncul dari pasangan calon. "Justru kalau dicoret kan ada masalah. Kalau toh dilanjutkan, nanti setelah konflik mereda," tandasnya.
Dihubungi terpisah, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Wirdyaningsih berpendapat berbeda. Justru, Bawaslu mendapat indikasi bahwa ada pelanggaran yang dilakukan KPU Puncak. "Dugaan kami, ada keberpihakan. Namun kami perlu croscek langsug ke lapangan," kata Wirdyaningsih.
JAKARTA - Konflik yang terjadi di pemilihan kepala daerah (pilkada) kabupaten Puncak, Papua, mendapat perhatian dari Komisi Pemilihan Umum. Anggota
BERITA TERKAIT
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- Wajar Banyak yang Tidak Suka Monolog Gibran, Ini Analisis Efriza
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Connie Serahkan Dokumen Rusia ke DPP PDIP, Isinya Berkas & Diska Lepas
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi