Tahapan Redenominasi 10 Tahun Dinilai Terlalu Lama
Senin, 09 Agustus 2010 – 07:07 WIB
BOGOR - Bank Indonesia (BI) pernah menyatakan redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang memakan waktu 10 tahun. Namun, pendapat berbeda diutarakan Fauzi Ichsan, Ekonom Senior Standard Chartered Bank Indonesia. Menurutnya, redenominasi sebaiknya tuntas dalam waktu lima tahun.
”Kalau sepuluh tahun menurut saya kelamaan ya. Masyarakat nanti bisa bosan dengan proses redenominasi yang begitu lama,” ungkapnya di Bogor di sela-sela acara Media Outbond Standard Chartered Bank dengan Media di Bogor akhir pekan lalu.
Agar redenominasi bisa dilakukan, ada tiga hal yang perlu dimiliki suatu negara yang akan melakukannya. ”Pertama, inflasi harus terkendali di bawah 10 persen. Kedua kurs Rupiah harus stabil atau bahkan menguat. Dan Ketiga, hutang pemerintah sebagai persentase PDB harus menurun,” urainya.
Ada pun tahap pertama yang dilakukan dalam redenominasi adalah sosialisasi yang dilakukan dalam satu tahun. ”Setelah itu, tahap kedua adalah memperkenalkan mata uang Rupiah baru. Dan yang sangat penting adalah saat masa transisi kedua mata uang, yaitu mata uang Rupiah baru dan lama, masih diperdagangkan. Ini seperti yang terjadi di Eropa aat memperkenalkan mata unag Euro,” bebernya.
BOGOR - Bank Indonesia (BI) pernah menyatakan redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang memakan waktu 10 tahun. Namun, pendapat berbeda
BERITA TERKAIT
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Prima pada Libur Nataru
- Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung pada 2026
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Lewat Cara ini, PLN IP Siap Raih Peluang di Pasar Global
- KAI Group Angkut 22,9 Juta Penumpang saat Liburan Nataru 2024-2025
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen