Tahapan Redenominasi 10 Tahun Dinilai Terlalu Lama
Senin, 09 Agustus 2010 – 07:07 WIB

Tahapan Redenominasi 10 Tahun Dinilai Terlalu Lama
BOGOR - Bank Indonesia (BI) pernah menyatakan redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang memakan waktu 10 tahun. Namun, pendapat berbeda diutarakan Fauzi Ichsan, Ekonom Senior Standard Chartered Bank Indonesia. Menurutnya, redenominasi sebaiknya tuntas dalam waktu lima tahun.
”Kalau sepuluh tahun menurut saya kelamaan ya. Masyarakat nanti bisa bosan dengan proses redenominasi yang begitu lama,” ungkapnya di Bogor di sela-sela acara Media Outbond Standard Chartered Bank dengan Media di Bogor akhir pekan lalu.
Agar redenominasi bisa dilakukan, ada tiga hal yang perlu dimiliki suatu negara yang akan melakukannya. ”Pertama, inflasi harus terkendali di bawah 10 persen. Kedua kurs Rupiah harus stabil atau bahkan menguat. Dan Ketiga, hutang pemerintah sebagai persentase PDB harus menurun,” urainya.
Ada pun tahap pertama yang dilakukan dalam redenominasi adalah sosialisasi yang dilakukan dalam satu tahun. ”Setelah itu, tahap kedua adalah memperkenalkan mata uang Rupiah baru. Dan yang sangat penting adalah saat masa transisi kedua mata uang, yaitu mata uang Rupiah baru dan lama, masih diperdagangkan. Ini seperti yang terjadi di Eropa aat memperkenalkan mata unag Euro,” bebernya.
BOGOR - Bank Indonesia (BI) pernah menyatakan redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang memakan waktu 10 tahun. Namun, pendapat berbeda
BERITA TERKAIT
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- SAFF & Co. Hadirkan MORFOSIA, Perpaduan Seni Instalasi dan Aroma di Central Park
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun