Tahapan Redenominasi 10 Tahun Dinilai Terlalu Lama
Senin, 09 Agustus 2010 – 07:07 WIB
Setelah satu tahun dari masa itu, tambahnya, mata uang Rupiah lama ditarik dari peredaran. Isu redenominasi bukanlah hal yang serius. ”Isu ini memang sudah diperbincangkan lebih dari 10 tahun yang lalu. Masalahnya mungkin sosialisasinya kurang sehingga masyarakat menilai redenominasi sebagai sanering (pemotongan nilai mata uang, Red). Padahal keduanya berbeda.
Baca Juga:
Fauzi menegaskan, sangat penting untuk membedakan antara redenominasi dan sanering. ”Saat kita mengatakan redenominasi artinya USD 1 yang sekarang Rp 9000-an akan menjadi Rp 90. Tapi kalau sanering, pemerintah memiliki utang yang banyak sehingga untuk memangkasnya perlu menerbitakan uang baru seperti yang terjadi di Indoneia pada 1965 ,” bebernya.
Dalam menghilangkan angka nol dalam proses redenominasi, Fauzi lebih menyukai pengurangaan angka nol dua buah dalam redenomisasi bukannya tiga buah seperti yang diutarakan BI. ”Karena jika dua nol yang dipangkas maka kita bisa menggunakan konsep sen, seperti di negara-negara maju,” tandasnya.
Memang, ujarnya, redenominasi memerlukan biaya yang tak sedikit. ”Tapi, kita lihat jangka panjangnya yang justru akan lebih baik bagi perekonomian Indonesia. Dan bagi perbankan tak ada dampak negatifnya malah menguntungkan karena menjadi lebih simple saja,” pungkasnya. (snd)
BOGOR - Bank Indonesia (BI) pernah menyatakan redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang memakan waktu 10 tahun. Namun, pendapat berbeda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jembatani Kebutuhan Diaspora, Master Bagasi Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Harga Emas Antam Hari Ini 7 Januari 2025 Turun Tipis, Berikut Daftarnya
- Realisasi APBN untuk Subsidi BBM hingga Listrik 2024 Capai Rp 434,3 Triliun
- Pemkab Sukoharjo Sebut 7.000 Lowongan Kerja Siap Menampung Eks Karyawan Sritex
- Pakar Dorong Apple Segera Bangun Pabrik di Indonesia
- Dana Kelola Tembus Rp50 Triliun di Akhir 2024, Wujud Kepercayaan Investor pada BRI-MI