Tahsoora Angkat Isu Hukuman Mati di Lagu Hitam
jpnn.com - Band rock yang perlahan 'naik daun', Tashoora merilis karya terbaru berjudul Hitam pada hari ini (12/4). Single tersebut merupakan debut rekaman studio mereka setelah meluncurkan rekaman live dalam mini album Ruang.
"Pada mini album Ruang kemarin, kami sudah mencoba membuat rekaman secara live. Kali ini kami produksi lagu dan rekaman di studio," kata Dita, personel Tashoora kepada jpnn.com, Jumat (12/4).
Masih dengan nafas yang serupa dengan mini album pertama, Tashoora tetap meneriakkan isu sosial dalam single Hitam ini. Band yang diisi Danang (vokal/gitar), Gusti (bass/vokal), Dita (akordeon/keyboard/vokal), Sasi (gitar/vokal), dan Mahesa (drum) itu mencoba mengangkat tentang isu tentang kebijakan hukuman mati, yang masih berlaku di Indonesia.
"Indonesia adalah salah satu negara di dunia yang masih memberlakukan hukuman mati, dengan kasus terbanyak yang mendapat hukuman tersebut adalah narkoba, terorisme dan pembunuhan berencana," ungkap Danang.
BACA JUGA: Tashoora, Band Pendatang Baru yang Wajib Disimak
Melalui lagu Hitam, Tashoora juga menggambarkan proses yang harus dijalani dalam kebijakan tersebut. Mulai dari tata cara pelaksanannya menurut undang-undang, jumlah personel regunya, hingga aba-aba yang tidak dilakukan secara verbal.
Tashoora melengkapi peluncuran single Hitam dengan cover artwork dan video musik. Pada bagian artwork mereka bekerja sama dengan fotografer Antonius Dian dan mengambil lokasi di Yogyakarta. Para personel Tashoora dipotret dalam pose berbalut kain merah, lengkap dengan aksesoris penutup mata merah dan setangkai mawar di mulut.
Sementara, video klip resminya mendapat sentuhan seni dari sutradara muda bernama Wregas Bhanuteja. Video lagu Hitam menggambarkan pergulatan batin seseorang yang akan menjalani ekskusi.
Tashoora merilis karya terbaru berjudul Hitam pada hari ini (12/4). Single tersebut mengangkat isu hukuman mati
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Kurir 28 Kg Sabu-Sabu & 14.431 Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- 3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Detik-Detik HS Dibunuh Secara Sadis, Istri, Anak & Mertuanya Selamat
- Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara