Tahu Berformalin Beredar di Kota Bekasi
Sabtu, 13 Agustus 2011 – 02:06 WIB
BEKASI - Memasuki minggu kedua ramadan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) bersama Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kepolisian dan Komisi C DPRD Kota Bekasi menggelar Razia makanan, Jumat (12/8).
Dalam razia itu petugas menemukan tahu mengandung berformalin di Pasar Kranji Bekasi Barat. Sedang, di Swalayan Naga Kranji ditemukan mie instan dan tahu yang masa kedaluwarsanya berakhir.
Baca Juga:
Kepala BPOM Kota Bekasi, Karmen mengatakan sudah memberikan surat peringatan agar distributor makanan menghentikan sementara penjualan. ”Kalau sampai batas waktu mengabaikan peringatan kami, maka akan saya tindak sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Menurut Karmen, kebanyakan penjual makanan yang mengandung pengawet adalah industri rumahan. Sehingga jalan pembinaan adalah upaya terobosan meminimalisir penyebaran makanan yang tidak layak konsumsi itu. Karmen juga menambahkan, pihaknya juga akan mendatangi home industry yang memproduksi seluruh produk yang mengandung bahan pengawet di Kota Bekasi. Identitas perusahaan itu sudah diketahui.
BEKASI - Memasuki minggu kedua ramadan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) bersama Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera),
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS