Tahu Berformalin Beredar di Kota Bekasi

Tahu Berformalin Beredar di Kota Bekasi
Tahu Berformalin Beredar di Kota Bekasi
BEKASI - Memasuki minggu kedua ramadan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) bersama Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kepolisian dan Komisi C DPRD Kota Bekasi menggelar Razia makanan, Jumat (12/8).

 

Dalam razia itu petugas menemukan tahu mengandung berformalin di Pasar Kranji Bekasi Barat. Sedang, di Swalayan Naga Kranji ditemukan mie instan dan tahu yang masa kedaluwarsanya berakhir.

Kepala BPOM Kota Bekasi, Karmen mengatakan sudah memberikan surat peringatan agar distributor makanan menghentikan sementara penjualan. ”Kalau sampai batas waktu mengabaikan peringatan kami, maka akan saya tindak sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Menurut Karmen, kebanyakan penjual makanan yang mengandung pengawet adalah industri rumahan. Sehingga jalan pembinaan adalah upaya terobosan meminimalisir penyebaran makanan yang tidak layak konsumsi itu. Karmen juga menambahkan, pihaknya juga akan mendatangi home industry yang memproduksi seluruh produk yang mengandung bahan pengawet di Kota Bekasi. Identitas perusahaan itu sudah diketahui.

BEKASI - Memasuki minggu kedua ramadan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) bersama Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News