Tahu Kan, Kebijakan Pemerintah Sudah Makan Banyak Korban?
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR, Daniel Johan menilai kebijakan pemerintah akhir-akhir ini lebih banyak bersifat parsial. Akibatnya, penyelesaian terhadap satu masalah justru bisa mengakibatkan masyarakat luas menjadi korban.
"Kebijakan pemerintah banyak yang parsial. Yang satu selamat tapi lebih banyak korbannya," katanya dalam diskusi bertema Monopoli dan Stabilitas Harga Jelang Ramadan di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (2/6
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu lantas merujuk UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH). Pada Pasal 36B ayat 2 dinyatakan bahwa pemasukan ternak ke dalam negeri harus merupakan bakalan, bukannya sapi siap potong.
Namun, Daniel mengatakan bahwa yang terjadi justru bukan seperti amanat UU. "Tapi yang dilakukan impor daging," tegas anggota DPR dari daerah pemilihan Kalimantan Barat itu.
Baca juga : Nih Bedanya Lonjakan Harga Sembako Era Jokowi dengan SBY
Anak buah Muhaimin Iskandar di PKB itu menjelaskan, pertimbangan UU membolehkan impor sapi bakalan adalah demi menumbuhkan industri penggemukan sapi di dalam negeri. Namun, di sisi lain impor daging sapi tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.
"Minimal kontraknya oleh importir sudah dilakukan satu tahun sebelumnya. Yang ingin saya katakan, tidak mungkin importir mau membuat kontrak dengan produsen daging sapi di luar negeri kalau tidak ada lampu hijau dari pemerintah minimal satu tahun yang lalu," pungkasnya.
Ia juga menyoroti kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Meski kesan yang muncul adalah ketegasan, namun Susi justru membuat banyak nelayan kesulitan.
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi