Tahu Nggak? Di Negara Lain Rp 50 Ribu Per Suara
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan setuju dengan rencana kenaikan dana bantuan partai politik dari Rp 108 menjadi Rp 1000 per suara.
Meskipun, kata dia, kenaikan itu belum mencukupi buat partai politik. “Ya tentu kami setuju walaupun tidak cukup,” kata Zulkifli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7).
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini mengatakan, sudah mencari perbandingan besaran dana bantuan parpol di sejumlah negara.
Menurut dia, di negara lain sudah lebih besar. “Negara-negara lain tahu nggak berapa? Rp 50 ribu – Rp 60 ribu per suara,” ujarnya.
Tapi, kata dia, dengan catatan bahwa tidak boleh lagi partai politik menerima sumbangan dari perusahaan mana pun, baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kedua, kata dia, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga tidak boleh mengeluarkan biaya untuk apa pun saat pemilu, kecuali untuk transportasi pribadi.
“Memberi pulpen juga tidak boleh. Tidak boleh menyogok rakyat dalam bentuk apa pun. Dibatasi ada yang sampai Rp 500 juta saja. Hanya boleh untuk dirinya, lebih dari itu dia didiskualifikasi,” paparnya.
Ketiga, Zulkifli melanjutkan, pilkada-pilkada juga dibatasi sehingga tidak ada politik uang. Partai politik tidak boleh memasang iklan lagi, kecuali yang disiapkan pemerintah.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan setuju dengan rencana kenaikan dana bantuan partai politik dari Rp 108 menjadi Rp 1000 per
- Program Susu Gratis, Gibran Rakabuming Ogah Impor Susu
- BM PAN Sumut Dukung Yandri Susanto Jadi Sekjen
- Putri Zulhas Zita Anjani Mau Tutup Starbucks di Indonesia
- Mendag Zulkifli Hasan Lepas Ekspor Produk Alas Kaki Senilai Rp 6,50 Miliar di Salatiga
- Zulhas Bilang Pemerintah Sediakan Rp 71 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis
- Ini Alasan PAN Dukung Iqbal-Dinda di Pilgub NTB 2024