Tahu Usulan Formasi PPPK 2022, Guru Honorer & Tenaga Kependidikan Langsung Lemas
jpnn.com, JAKARTA - Usulan formasi PPPK 2022 mulai dibuka Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Namun, tidak semua daerah berani mengajukan formasi PPPK 2022 sebanyak honorer yang dipekerjakannya.
Seperti di Kabupaten Kebumen. Menurut Ketua Paguyuban GTT PTT Kabupaten Kebumen Musbihin formasi di daerahnya sangat sedikit. Bahkan untuk formasi PPPK guru tidak ada.
"Kemarin (27/8) kami dari Kantor BKPPD Kebumen. Mereka menyampaikan bahwa formasi PPPK 2022 hanya 45 dan khusus formasi nonguru. Kami langsung nelangsa, lemas," kata Musbihin kepada JPNN.com, Kamis (28/10).
Ironisnya untuk guru agama pun tidak ada formasi. Musbihin mengatakan mereka hanya bisa berdoa agar diberikan ketabahan dan kesehatan agar kuat menjalani status sebagai honorer.
Kesedihan juga dirasakan tenaga kependidikan yang tidak bisa ikut tes PPPK 2022.
"Kami syok ya, cuma alasan Pemda anggarannya enggak ada," ucapnya.
Sesuai penjelasan BKPPD, Musbihin dan kawan-kawannya jadi tahu bahwa Kebumen kehabisan anggaran. DAU dari pusat sudah rutin. Ketika ada PPPK, pemerintah ternyata tidak menambah anggaran DAU.
Guru honorer dan tenaga kependidikan di Kabupaten Kebumen sedih dan lemas setelah tahu usulan formasi PPPK 2022.
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu, Jangan sampai Kecolongan
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati