Tahu Usulan Formasi PPPK 2022, Guru Honorer & Tenaga Kependidikan Langsung Lemas
Kamis, 28 Oktober 2021 – 08:14 WIB
Misalnya sekarang ada 10 ribu PNS dan PPPK dibayar dengan DAU Rp 100 miliar. Nah, untuk 2022 jika ditambah 12.505 PNS dan PPPK hasil rekrutmen 2021, jatah DAU-nya tetap Rp 100 miliar. Itu sebabnya Kebumen hanya mengusulkan sedikit formasi PPPK 2022.
Baca Juga:
"Kalau DAU ditambah, Pemkab akan menambah usulan formasi PPPK 2022," ucapnya.
Musbihin berharap Mendikbudristek Nadiem Makarim bisa meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menambah alokasi DAU agar guru honorer dan tendik bisa terakomodir di 2022.
"Mas Nadiem harus tahu, daerah enggak mau usulkan banyak karena DAU tidak ditambah negara," pungkas Musbihin. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Guru honorer dan tenaga kependidikan di Kabupaten Kebumen sedih dan lemas setelah tahu usulan formasi PPPK 2022.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu, Jangan sampai Kecolongan
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati