Tahun 2010, 170 Kasus Kriminalisasi Petani
Selasa, 22 Februari 2011 – 17:09 WIB
JAKARTA -Public Intersest Lawyer Network (PIL-Net) sebuah jejaring pengacara publik yang aktif mendampingi petani-petani korban kriminalisasi mencatat hingga akhir tahun 2010 terdapat 170 kasus kriminalisasi petani yang berhadapan dengan sejumlah perusahaan kakap.
“Karenanya, PIL-Net memohon pembatalan pasal 21 dan pasal 47 ayat 1 dan 2 UU perkebunan kepada Mahakamh Konstitusi,” kata kuasa hukum pemohon uji UU Perkebunan usai sidang di gedung MK, Selasa (22/2). Ditambhkan, kelahiran UU No 18 tahun 2004 tentang perkebunan telah dianggap pemerintah sebagai langkah untuk mewujudkan kesejahteraan warga negara, karena UU a quo telah sejalan dengan amanat pasal 33 ayat 3 UUD 1945.
Baca Juga:
“Namun, dalam perjalananya justru memunculkan seragkaian persoalan baru. Materi muatan UU yang mengatur tentang larangan melakukan suatu perbuatan sebagaima diatur dalam pasal 21 dan pasal 47 ayat 1 dan 2 UU perkebunan telah mejadi alat perusahaan untuk menyeret ribuan rakyat miskin yang marginal ke dalam penjara,” ujarnya.
Lanjut wahyu lagi, dalam UU perkebunan, ketentuan pasal 47 yang seharusnya hanya berisi sanksi pidana atas larangan yang terdapat dalam pasal 21 ternyata mnambah unsure pasl baru yang membuat kabur ketentua pasal 21 itu sendiri yakni unsure dengan sengaja paa pasal 47 ayat 1, sedangkan pasal 47 ayat 2 menambag unsure kelalaian . “Bila merujuk pada pasal 21 yang tidak menyebutkan bentuk kesalahan, maka bentuk kesalahan dari pasal tersebut harus harus diartikan kesegajaan,” tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA -Public Intersest Lawyer Network (PIL-Net) sebuah jejaring pengacara publik yang aktif mendampingi petani-petani korban kriminalisasi mencatat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial