Tahun Ajaran Baru Harus Dimulai dengan Kedepankan Disiplin Menjalankan Protokol Kesehatan

Tahun Ajaran Baru Harus Dimulai dengan Kedepankan Disiplin Menjalankan Protokol Kesehatan
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR

Berdasarkan kenyataan tersebut, tambah Rerie, opsi pendidikan jarak jauh (PJJ) harus diperkuat di sejumlah daerah yang infrastrukturnya belum memadai.

"Ini memang keputusan yang pelik. Di satu sisi, tidak semua SDM kependidikan memiliki kemampuan untuk melakukan PJJ, baik itu kemampuan mengajar, maupun dukungan infrastuktur. Demikian pula dengan kondisi orang tua siswa dan siswa bersangkutan yang sudah mulai bosan belajar di rumah," ujarnya.

Di sisi lain, tambah Rerie, ancaman penyebaran Covid-19 kian meluas di Tanah Air, termasuk mengancam para peserta didik bila berkumpul di sekolah.

Terkait ancaman penyebaran virus yang meluas, jelasnya, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengeluarkan surat himbauan terkait update transmisi Covid-19 tertanggal 11 Juli 2020.

Surat himbauan itu, tambahnya, mengingatkan risiko penularan virus korona secara airborne, terutama pada ruangan tertutup. Karena itu, PDPI menghimbau antara lain masyarakat tetap waspada dan tidak panik, menghindari keramaian di tempat tertutup maupun tempat terbuka, menciptakan ruangan dengan ventilasi yang baik (jendela dibuka sesering mungkin), serta disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Saya berharap himbauan PDPI itu segera dicermati dengan baik dan upaya untuk memenuhi sejumlah persyaratan tersebut harus diselesaikan secara menyeluruh, sebelum memutuskan membuka sekolah untuk kegiatan belajar mengajar," ujarnya.(jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta orang tua murid dan pihak sekolah mengedepankan pertimbangan kesehatan dan aspek kejiwaan peserta didik dalam memutuskan mekanisme belajar pada tahun ajaran baru 2020/2021.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News