Tahun Ajaran Baru, Siswa di Kelas Cuma Satu Orang
Seharusnya, satu kelas paling tidak diisi 32 murid.
Jika dikali tiga rombel, setidaknya sekolah tersebut memiliki 96 peserta didik.
Menurut Norhadi, hal itu terjadi sehubungan dengan berkurangnya minat masyarakat terhadap sekolah swasta.
Umumnya, orang tua lebih memilih sekolah negeri dan sekolah favorit yang dinilai bisa menjamin pendidikan anak-anak.
Begitu pula calon siswa baru yang kebanyakan lebih memilih bersekolah di sekolah favorit yang dianggap lebih bergengsi.
"Promosi sekolah sudah kami lakukan dengan maksimal, mulai menyebarkan formulir, memasang spanduk, dan sebagainya. Tapi, semua kembali pada minat dan keinginan mereka untuk mencari tempat bersekolah. Kami tidak bisa memaksa," katanya.
Pihaknya, lanjut dia, sama sekali tidak membebani calon peserta didik dengan biaya apa pun meski sekolahnya berstatus swasta.
Pendaftaran gratis. Hanya, seragam harus beli sendiri. Intinya, persyaratan untuk masuk ke sekolah tersebut sudah sangat ringan.
Penerapan sistem zonasi saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) ternyata tidak menjamin sebaran jumlah siswa baru merata di setiap sekolah.
- Soroti Kasus Penerimaan Siswa Baru, Komisi X DPR Minta Mendikbudristek Tidak Mengeluh
- Mbak Rerie: Masalah PPDB Harus Menjadi Perhatian Serius
- P2G: Tujuan Utama PPDB Mulai Melenceng dari Relnya
- PPDB Online SD Kota Bekasi Bermasalah, Jarak Rumah Siswa ke Sekolah Jutaan Meter
- Siswi ini Berani Beri Pertanyaan Menohok pada Pak Ganjar
- Kemendikbudristek Keluarkan Rambu-rambu MPLS, Guru dan Siswa Wajib Tahu