Tahun Baru 2025, Harapan Baru Masyarakat untuk Pemerintah Pemberantasan Korupsi
Rabu, 01 Januari 2025 – 18:21 WIB
"Semoga hukuman untuk koruptor di Indonesia lebih tegas lagi. Jangan cuma yang ringan-ringan vonisnya. Satu lagi, UU Perampasan Aset perlu disegerakan," tutur Eko.(mcr8/jpnn)
Masyarakat menyambut malam pergantian tahun 2025 dengan harapan baru terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Kejagung Dinilai Perlu Terbuka di Kasus Korupsi Rp 300 Triliun
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan