Tahun Baru, Bekasi Larang Sexy Dancer
Kamis, 30 Desember 2010 – 14:30 WIB
Saat ini, kata Dedi pula, koordinasi antara Pemkot Bekasi sendiri dengan para pengelola hiburan malam, sudah dilakukan. Menurutnya, dari hasil kesepakatan bersama, tertulis bahwa tempat hiburan malam hanya mendapatkan tambahan (waktu operasi) satu jam. "Kami sudah koordinasikan pembatasan waktu ini," ujarnya.
Baca Juga:
Dedi menambahkan, dari segi pengamanannya sendiri, dia akan menurunkan sebanyak 240 personil dari Satpol PP Kota Bekasi di malam tahun baru nanti. Lebih jauh katanya, petugas Pemkot itu pun bakal mendapatkan bantuan pengamanan dari pihak Polres Metro Bekasi sebanyak 900 personil.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes (Pol) Imam Sugiyanto mengatakan, pihaknya memang akan menurunkan sebanyak 900 personil. Rencananya, seluruh petugas keamanan di malam tahun baru itu akan disebar di sejumlah titik-titik rawan. "Selain menyebar anggota, petugas patroli pun akan disiagakan di tiap-tiap Polsek," jelasnya.
"Untuk jumlah keseluruhannya, (ada) sekitar 1.500 personil. Terdiri dari 900 personil kepolisian, dan sisanya dari Satpol PP, Kodim, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Pramuka ditambah potensi masyarakat dari Sispamdu (Sistem Pengamanan Terpadu) dan Pokdar Kamtibmas (Kelompok Sadar Keamanan Ketertiban Masyarakat)," papar Imam. (dny/ito/jpnn)
BEKASI - Menjelang malam pergantian tahun dari 2010 ke 2011, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melarang tempat hiburan malam menggelar (acara dengan)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS