Tahun Baru, Bekasi Larang Sexy Dancer

Tahun Baru, Bekasi Larang Sexy Dancer
Tahun Baru, Bekasi Larang Sexy Dancer
Saat ini, kata Dedi pula, koordinasi antara Pemkot Bekasi sendiri dengan para pengelola hiburan malam, sudah dilakukan. Menurutnya, dari hasil kesepakatan bersama, tertulis bahwa tempat hiburan malam hanya mendapatkan tambahan (waktu operasi) satu jam. "Kami sudah koordinasikan pembatasan waktu ini," ujarnya.

Dedi menambahkan, dari segi pengamanannya sendiri, dia akan menurunkan sebanyak 240 personil dari Satpol PP Kota Bekasi di malam tahun baru nanti. Lebih jauh katanya, petugas Pemkot itu pun bakal mendapatkan bantuan pengamanan dari pihak Polres Metro Bekasi sebanyak 900 personil.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes (Pol) Imam Sugiyanto mengatakan, pihaknya memang akan menurunkan sebanyak 900 personil. Rencananya, seluruh petugas keamanan di malam tahun baru itu akan disebar di sejumlah titik-titik rawan. "Selain menyebar anggota, petugas patroli pun akan disiagakan di tiap-tiap Polsek," jelasnya.

"Untuk jumlah keseluruhannya, (ada) sekitar 1.500 personil. Terdiri dari 900 personil kepolisian, dan sisanya dari Satpol PP, Kodim, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Pramuka ditambah potensi masyarakat dari Sispamdu (Sistem Pengamanan Terpadu) dan Pokdar Kamtibmas (Kelompok Sadar Keamanan Ketertiban Masyarakat)," papar Imam. (dny/ito/jpnn)

BEKASI - Menjelang malam pergantian tahun dari 2010 ke 2011, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melarang tempat hiburan malam menggelar (acara dengan)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News