Tahun Baru, Polisi Ancam Penjual Petasan
Selasa, 20 Desember 2011 – 19:36 WIB
Karena itulah, Boy mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan tersebut. Dalam perayaan tahun baru kali ini Polri menerjunkan sekitar 81 ribu personel untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru. Pengamanan itu difokuskan untuk rumah ibadah dan fasilitas publik lainnya yang rama dikunjungi masyarakat. (zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri mengancam memperoses secara hukum masyarakat yang membeli dan memperjualbelikan petasan dalam perayaan pergantian tahun baru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi