Tahun Baru, Polisi Larang Konvoi Kendaraan

Tahun Baru, Polisi Larang Konvoi Kendaraan
Perayaan Tahun Baru. Foto: Dok

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya tidak memberikan toleransi kepada siapapun yang menggelar konvoi kendaraan dengan mobil pick up maupun bus dalam perayaan malam pergantian tahun nanti. Apalagi kendaran itu diisi dalam kapasitas yang berlebihan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nurhadi Yuwono menjelaskan jika ada yang konvoi bahkan naik ke atas bus, akan ditindak tegas.  

"Kendaraan akan diberhentikan lalu di suruh turun," tegasnya di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (27/12) kepada wartawan.

Menurut Nurhadi, jika bus tersebut melintas di depan Mapolda Metro Jaya, maka akan disetop. Bus diminta masuk ke Polda Metro Jaya. "Penumpangnya kita suruh turun dan melanjutkan perjalanan dengan jalan kaki," papar Nurhadi.

Jika kedapatan di persimpangan jalan, kata Nurhadi,  maka penumpangnya akan diturunkan. Jika mobilnya di dekat kantong-kantong lokasi parkir, akan disuruh memarkirkan kendaraannya disitu.

Kendati demikian, Nurhadi mengatakan upaya preventif akan dilakukan. Tindakan tilang akan dilakukan tergantung situasi dan kondisi di lapangan nanti. "Kalau tilang situasional, ya," kata perwira dengan tiga melati di pundak kanan dan kirinya ini.

Nurhadi mengimbau supaya pemilik bus maupun pengemudinya untuk tidak mengangkut penumpang yang melebihi kapasitas. "Semua itu diperlukan untuk menekan angka kecelakaan yang ada," kata Nurhadi lagi.

"Kita imbau nantinya merayakan pesta malam tahun baru tidak menggunakan truk dan atap-atap truk yang membahayakan dirinya," pungkas Nurhadi. (boy/jpnn)


JAKARTA - Polda Metro Jaya tidak memberikan toleransi kepada siapapun yang menggelar konvoi kendaraan dengan mobil pick up maupun bus dalam perayaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News