Tahun Baru, Saatnya Pemulihan Ekonomi dengan UU Cipta Kerja

Tahun Baru, Saatnya Pemulihan Ekonomi dengan UU Cipta Kerja
Melalui RUU Cipta Kerja, pemerintah siapkan kebijakan pemulihan ekonomi pascapandemi corona. Foto dok Kemenko Perekonomian

“Kondisi itu bisa tercapai dengan didukung daya beli masyarakat dan sektor industri yang mulai pulih, seiring dengan berjalannya program pemulihan ekonomi dan berbagai upaya perbaikan,” ujar Airlangga. (flo/jpnn)

Undang-undang Cipta Kerja diharapkan menjadi akselerasi pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19 yang masih mencengkram Indonesia.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News