Tahun Dag-dig-dug Tidak Hanya untuk Politisi
Senin, 18 Maret 2013 – 04:40 WIB
Untuk mencegah agar tidak semua orang sakit langsung datang ke rumah sakit, tidak ada jalan lain kecuali dikeluarkan aturan ini: Semua orang sakit harus ke puskesmas. Kecuali yang gawat darurat. Puskesmaslah yang akan menilai pasien tersebut cukup diobati di situ atau harus dirujuk ke rumah sakit.
Demikian pula sebaliknya. Rumah sakit hanya mau menerima pasien yang membawa surat pengantar dari puskesmas. Kecuali yang gawat darurat.
Direksi Askes sudah sepakat dengan gubernur DKI, Pak Jokowi, untuk melakukan uji coba sistem tersebut. Bulan depan sudah dimulai. Jakarta akan jadi pelopornya. Apalagi, puskesmas-puskesmas di Jakarta sudah cukup memadai.
Di Jakarta, puskesmas tidak hanya ada di tingkat kecamatan. Di satu kecamatan bisa ada lima puskesmas.
MENINGGALNYA beberapa orang sakit yang tidak mendapatkan kamar di rumah sakit Jakarta menjadi salah satu topik diskusi dies natalis Fakultas Kedokteran
BERITA TERKAIT