Tahun Depan, 11.274 ASN Dipindahkan ke IKN, Terbanyak Jabatan Fungsional
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah makin memantapkan skema pemindahan aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, tahap pertama.atau pada 2024, ASN, TNI, dan Polri yang dipindahkan ada 16.990 orang.
Pemerintah, bahkan menyiapkan beragam fasilitas untuk kenyamanan ASN yang pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, seperti sarana olah raga, lahan hijau, apartemen, danau, dan lain sebagainya.
"Skema pemindahan ini sudah dibahas pada sidang kabinet. Total 11.274 ASN dari 35 kementerian dan lembaga yang akan pindah,” jelas MenPAN-RB Azwar Anas dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (24/02).
Menteri Anas menyampaikan pemerintah menargetkan personel TNI dan Polri yang pindah ke IKN sebanyak 5.716. Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya yang akan dipindah sebanyak 193, sedangkan PPT Pratama sebanyak 964.
Sementara itu, untuk pejabat fungsional yang dipindahkan sebanyak 8.091 orang, dan jabatan pelaksana ada 2.026 orang.
“Sehingga total ASN, TNI, Polri yang pindah ke IKN pada tahun 2024 ada sebanyak 16.990,” tegas Menteri Anas di hadapan para gubernur.
Hunian bagi ASN telah disiapkan berupa beberapa apartemen. Menteri Anas menyampaikan, tower apartemen yang dibangun pada tahap awal ini berada pada ring 1 atau dekat dengan Istana Negara di Nusantara.
Tahun depan sebanyak 11.274 ASN dipindahkan ke IKN, terbanyak jabatan fungsional
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat