Tahun Depan 400 Ribu Guru Disertifikasi

Tahun Depan 400 Ribu Guru Disertifikasi
Tahun Depan 400 Ribu Guru Disertifikasi
Fasli meminta kepada para guru swasta di seluruh Indonesia untuk segera mengurus inpassing. Dia juga menjamin sebelum guru non-PNS menerima tunjangan profesi maka tunjangan fungsionalnya tidak boleh dihentikan. "Itu jelas dan kita nanti akan amankan itu. Untuk itu, inpassing harus kita percepat. Jadi inpassing tidak perlu menunggu dulu giliran sertifikasi," katanya. Pihaknya juga akan memprioritaskan guru yang sudah ada dalam giliran untuk proses sertifikasi.

Inpassing guru non-PNS adalah proses penyesuaian kepangkatan guru non-PNS dengan kepangkatan guru PNS. Penetapan jabatan fungsional guru non-PNS dan angka kreditnya bukan sebatas untuk memberikan tunjangan profesi bagi mereka. Namun, lebih jauh adalah untuk menetapkan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan, yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekailgus demi tertib administrasi guru non-PNS.

Penetapan inpassing jabatan fungsional guru non-PNS dan angka kreditnya ditetapkan berdasarkan kualifikasi akademik dan masa kerja. Dihitung mulai dari pengangkatan atau penugasan pertama sebagai guru nonp-PNS pada satuan pendidikan.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Syawal Gultom menyampaikan, dengan kebijakan baru menggunakan instrumen NUPTK ini akan menjawab kerisauan para guru. Saat ini, kata dia, jumlah pemilik NUPTK terus diperbarui dan bertambah. "Sistem tidak mungkin diskriminasi. Tidak ada cara lain kecuali melalui sistem," ujarnya. (cha/jpnn)


JAKARTA--Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) berjanji akan mengawal proporsi kouta sertifikasi guru. Pengaturan komposisi antara guru negeri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News