Tahun Depan, Bidan Wajib D-III

Tahun Depan, Bidan Wajib D-III
Tahun Depan, Bidan Wajib D-III
Sekjen Ikatan Bidan Indonesia, Yetty Leoni M. Irawan mengungkapkan, bidan sebagai ujung tombak perbaikan kualitas kesehatan perempuan belum dimodali pendidikan yang seharusnya. Beban tugas mereka tidak sesuai dengan taraf pendidikan yang dimiliki. Data Ikatan Bidan Indonesia menyebutkan dari 107.142 bidan, hanya 35 ribu yang merupakan lulusan D-I. Seharusnya, angka bidan berpendidikan D-I sudah tidak banyak, karena, sebenarnya kata dia, Pemerintah sejak 1998 telah mensyaratkan agar bidan berpendidikan mininal D-III.

Menurut Yetty, pendidikan sangat penting, karena bidan merupakan konsultan kesehatan masyarakat. Kurangnya tenaga dokter yang tidak merata sebetulnya bisa ditutupi asalkan bidan diberikan pengetahuan yang cukup. "Bidan telah menjadi bagian yang tidak terpisah dari kehidupan masyarakat Indonesia, terutama di daerah yang sulit dijangkau oleh tenaga medis," paparnya. (zul)


JAKARTA - Kebijakan baru dirancang pemerintah untuk memperbaiki kualitas tenaga bidan. Mulai 2011 mendatang, semua bidan yang bertugas wajib bergelar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News