Tahun Depan, Cukai Rokok Naik
Kamis, 06 November 2008 – 15:56 WIB
![Tahun Depan, Cukai Rokok Naik](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Tahun Depan, Cukai Rokok Naik
JAKARTA—Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai rokok sebesar enam sampai tujuh persen tahun depan. Kebijakan ini diambil sebagai upaya meningkatkan penerimaan negara.
Besaran tarif cukai rokok ini menurut Dirjen Bea dan Cukai Depkeu Anwar Suprijadi disesuaikan dengan laju inflasi pada asumsi makro di dalam APBN 2009. Di mana dalam APBN 2009, pemerintah menetapkan target penerimaan dari cukai hasil tembakau sebesar Rp 48,24 triliun.
Baca Juga:
"Prosentasenya tidak terlalu besar. Diharapkan juga dengan dinaikkannya tarif cukai ini produksi dan konsumsi rokok berkurang,"ujar Anwar Suprijadi pada pers di Jakarta, Kamis (6/11) sembari menambahkan pihaknya akan segera menyosialisasikan kebijakan mengenai cukai 2009 khususnya cukai rokok.
Mengenai tarif yang akan dinaikkan, lanjutnya, cenderung ke tarif spesifik disbanding tarif advalorum. Hanya saja untuk menuju ke sana perlu harmonisasi sehingga tidak menimbulkan kesenjangan antara UKM dengan usaha besar. (esy)
JAKARTA—Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai rokok sebesar enam sampai tujuh persen tahun depan. Kebijakan ini diambil sebagai upaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNI JKK Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go Global
- BTN Optimistis Tahun ini Aset Perseroan Bakal Tembus Rp 500 Triliun
- Ekspansi Bisnis 2025, FUNDtastic Akuisisi BPR Indomitra Pertiwi
- Implementasikan ESG, Telkom Beri Bantuan Sanitasi Air Bersih ke 232 Lokasi di Indonesia
- Tinjau ke Lapangan, Komisi XII DPR Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar Hingga ke Sub Pangkalan
- Bea Cukai Beri Asistensi Perusahaan Berstatus AEO Agar Optimalkan Fasilitas Kepabeanan