Tahun Depan Daerah Mulai Bisa Usul RB

Tahun Depan Daerah Mulai Bisa Usul RB
Tahun Depan Daerah Mulai Bisa Usul RB
Terkait keberadaan tunjangan remunarasi yang dipandang menggiurkan oleh instansi-instansi pusat dan daerah, menurut Tasdik tidak berlaku melekat. Artinya, jika kinerja menurun, tunjangan remunerasi di sebuan institusi bisa dicabut. Tasdik mengatakan, tim RB yang dibawah komando Wapres Boediono, melakukan evaluasi rutin penerapan RB dua kali setahun. Besaran nomilan tunjangan ini, juga menyesuaikan kondisi keuangan negara. (wan)


JAKARTA - Kebijakan pemberlakuan reformasi birokrasi (RB) yang berujung bonus tunjangan kinerja atau remunerasi, bisa jadi ditunggu-tunggu pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News