Tahun Depan, e-KTP Dipungut Rp30 Ribu
Rabu, 07 Desember 2011 – 13:18 WIB

Tahun Depan, e-KTP Dipungut Rp30 Ribu
Baca Juga:
Rachmah menyebutkan, biaya Rp30 ribu tersebut sudah sangat minim. Sebab, untuk pembuatan kartu saja sudah memakan biaya Rp20 ribu, dan biaya lainnya.
“Jadi kami tidak mengambil untung dalam biaya pembuatan e-KTP nanti. Kalau dibilang Disdukcapil cari untung, itu tidak benar,” tegasnya.
Sementara itu, dalam peluncuran mobil e-KTP kemarin, Walikota Banjarmasin Muhidin mengaku senang atas peluncuran mobil tersebut.
BANJARMASIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama DPRD Kota Banjarmasin telah mengesahkan perda mengenai retribusi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta