Tahun Depan, e-KTP Dipungut Rp30 Ribu
Rabu, 07 Desember 2011 – 13:18 WIB

Tahun Depan, e-KTP Dipungut Rp30 Ribu
Diungkapkannya, dengan kedatangan mobil e-KTP ini diharapkan dapat membantu mempercepat pendataan untuk e-KTP.
“Tujuan utama dari mobil ini adalah untuk menjangkau warga-warga yang tidak bisa datang ke kecamatan. Jadi sasaran utama dari mobil ini adalah orang yang sudah tua, dan warga miskin yang tak mampu datang ke kecamatan,” tambahnya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada lurah se-Kota Banjarmasin untuk bisa mengkoordinir warganya untuk didatangi dengan mobil e-KTP. “Lurah cukup membuat surat kepada Disdukcapil, nanti akan didatangi dengan mobil ini. Tapi yang perlu diingat mobil ini hanya diperuntukan bagi warga yang tak mampu,” tandasnya. (mr-115)
BANJARMASIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama DPRD Kota Banjarmasin telah mengesahkan perda mengenai retribusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta