Tahun Depan Gaji dan TPP PPPK Bisa Rp 9 Juta, yang Bilang Bukan Orang Sembarangan

Tahun Depan Gaji dan TPP PPPK Bisa Rp 9 Juta, yang Bilang Bukan Orang Sembarangan
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA – Sebanyak 2.086 orang menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur.

Penyerahan SK PPPK formasi 2023 dilakukan di Gelora Pancasila, Senin (1/4).

"Seperti yang saya sampaikan, Surabaya ini diberi kesempatan oleh Menpan RB soal kuota. Ini ada 2.086 untuk tahun 2023," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi seusai acara pelantikan PPPK.

Eri berpesan agar ribuan pegawai yang baru menerima SK pengangkatan PPPK bisa memaksimalkan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Dia mengingatkan agar status PPPK yang saat ini digenggam tidak boleh disia-siakan, mengingat para pegawai tersebut telah melalui perjuangan, yakni tahapan-tahapan seleksi.

"Tidak semua mendapatkan kesempatan ini, teman-teman punya jaminan sampai pensiun," kata Cak Eri, sapaan Eri Cahyadi.

Wali Kota Surabaya juga mengatakan, ketika PPPK memiliki catatan kinerja yang mampu mencapai nilai 100 persen dari target, maka diberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) hingga sekitar Rp6 juta.

Dengan demikian, jika ditambah dengan gaji PPPK, maka bisa mencapai Rp 9 juta.

Gaji PPPK ditambah dengan TPP atau tambahan penghasilan pegawai bisa mencapai Rp 9 juta pada tahun depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News