Tahun Depan Gaji Jaksa Rp 12 Juta
Senin, 09 November 2009 – 19:32 WIB
Tahun Depan Gaji Jaksa Rp 12 Juta
JAKARTA -- Kejaksaan Agung merupakan salah satu dari 13 lembaga/departemen yang pada tahun depan harus melakukan reformasi birokrasi. Konsekuensi dari kebijakan yang dimotori Menteri Keungan Sri Mulyani Indrawati itu, para pegawai di instansi yang akan menjalankan reformasi birokrasi akan menerima remunerasi yang jumlahnya lumayan tinggi. Disebutkan Hendarman, kebutuhan anggaran kejaksaan untuk melakukan reformasi birokrasi adalah Rp10 triliun. Dalam kesempatan yang sama, dia mengeluhkan mengenai sulitnya Kejaksaan Agung meminta tambahan anggaran. Hanya minta tambahan Rp500 miliar saja, katanya, pembahasannya sangat alot antara menkeu dengan Panitia Anggaran DPR.
Khusus di instansi Kejaksaan, para jaksa akan menerima gaji pada kisaran Rp11 juta hingga Rp12 juta. Jaksa Agung Hendarman Supandji menjelaskan, gaji baru di jajaran korps Adyaksa itu akan diterima per Januari 2010.
Baca Juga:
Di hadapan Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (9/11), Hendarman Supandji menjelaskan, dengan kebijakan baru itu, secara otomatis anggaran instansi yang dipimpinnya akan membengkak. Saat ini, katanya, anggaran untuk seluruh Kejaksaan di seluruh hanya Rp1,9 triliun.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kejaksaan Agung merupakan salah satu dari 13 lembaga/departemen yang pada tahun depan harus melakukan reformasi birokrasi. Konsekuensi
BERITA TERKAIT
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Beri Semangat Sopir Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako
- Papua Barat Daya Provinsi Pertama di RI Pecahkan Rekor MURI 10.000 Telur Paskah
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta