Tahun Depan Gaji Jaksa Rp 12 Juta
Senin, 09 November 2009 – 19:32 WIB
JAKARTA -- Kejaksaan Agung merupakan salah satu dari 13 lembaga/departemen yang pada tahun depan harus melakukan reformasi birokrasi. Konsekuensi dari kebijakan yang dimotori Menteri Keungan Sri Mulyani Indrawati itu, para pegawai di instansi yang akan menjalankan reformasi birokrasi akan menerima remunerasi yang jumlahnya lumayan tinggi. Disebutkan Hendarman, kebutuhan anggaran kejaksaan untuk melakukan reformasi birokrasi adalah Rp10 triliun. Dalam kesempatan yang sama, dia mengeluhkan mengenai sulitnya Kejaksaan Agung meminta tambahan anggaran. Hanya minta tambahan Rp500 miliar saja, katanya, pembahasannya sangat alot antara menkeu dengan Panitia Anggaran DPR.
Khusus di instansi Kejaksaan, para jaksa akan menerima gaji pada kisaran Rp11 juta hingga Rp12 juta. Jaksa Agung Hendarman Supandji menjelaskan, gaji baru di jajaran korps Adyaksa itu akan diterima per Januari 2010.
Baca Juga:
Di hadapan Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (9/11), Hendarman Supandji menjelaskan, dengan kebijakan baru itu, secara otomatis anggaran instansi yang dipimpinnya akan membengkak. Saat ini, katanya, anggaran untuk seluruh Kejaksaan di seluruh hanya Rp1,9 triliun.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kejaksaan Agung merupakan salah satu dari 13 lembaga/departemen yang pada tahun depan harus melakukan reformasi birokrasi. Konsekuensi
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong