Tahun Depan, Gaji PNS Bakal Naik Lagi
Kemenkeu Genjot Program Pensiun Dini
Selasa, 05 Juli 2011 – 22:44 WIB
JAKARTA — Hampir dipastikan, pada tahun 2012 mendatang gaji PNS akan naik lagi. Rata-rata tingkat kenaikannya adalah 10 persen. Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran DPR-RI Melchias Markus Mekeng dalam rapat paripurna dengan agenda pembahasan APBN-P 2011 di DPR RI, Selasa (5/7).
"Dalam tahun 2012 kebijakan belanja pegawai antara lain kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok rata-rata 10 persen. Dan pemberian gaji serta pensiun bulan ke-13. Hal ini terkait dengan reformasi birokrasi dan remunerasi pejabat negara," kata Mekeng.
Baca Juga:
Sedangkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, peningkatan gaji dan gaji ke-13 bagi PNS telah diatur dalam UU. Meski cukup memberatkan anggaran, namun Kemenkeu berusaha untuk tetap menjaga agar anggaran tetap ideal.
"Pemerintah harus anggarkan itu demi undang-undang. Tapi bagaimanapun kita harus jaga kesehatan anggaran. Kalau ada daerah yang terbebani (dengan gaji ke 13), itu konsekuensi daerah," kata Agus.
JAKARTA — Hampir dipastikan, pada tahun 2012 mendatang gaji PNS akan naik lagi. Rata-rata tingkat kenaikannya adalah 10 persen. Hal ini disampaikan
BERITA TERKAIT
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini
- Sesama R3, Nilai Rendah Malah Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Ada Permainan? BKN Bereaksi
- Gerakan Satu Juta Pohon: KAI Logistik Tanam 1.200 Pohon